
BNNP Kalbar, Pontianak. Berdasarkan surat dari Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN RI Nomor : B/855/III/DT/DT.01.01/2020/BNN tanggal 17 Maret 2020 perihal Pelaksanaan Sosialisasi Melalui lVideo Conference.
Berdasarkan surat tersebut diatas, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol. Drs. Suyatmo. M. Si didampingi Kabag umum, Kabid Pemberantasan, Perwakilan Bidang Rehabilitasi serta Perwakilan P2M BNN Provinsi Kalimantan Barat, Melaksanakan Sosialisasi melalui Video Conference dengan BNN RI.
Video conference dilaksanakan pada pukul 11.00 s.d Selesai diruangan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Video conference bersama dengan Kepala BNN RI, Sestama, serta pejabat dilingkungan BNN RI.
Video conference dilaksanakan dalam rangka Surat Edaran Nomor :SE/20/III/KA/KP.10/2020/BNN tentang Penyusuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Lingkungan BNN.
Sosialisasi melalui video conference zona 2 di pimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Drs. Heru Winarko, SH
Kegiatan dilaksanakan berjalan dengan aman dan lancar.