Skip to main content
Rehabilitasi

Restorative Justice Penempatan Pecandu Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dan Monitoring Pemenuhan SPM/SNI

Dibaca: 24 Oleh 02 Agu 2022Tidak ada komentar
Restorative Justice Penempatan Pecandu Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dan Monitoring Pemenuhan SPM/SNI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Restorative Justice Penempatan Pecandu Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dan Monitoring Pemenuhan SPM/SNI
BNNP Kalbar, Pontianak. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Budi Wibowo, SH.,SIK.,MH didampingi Anggota Bidang Rehabilitasi mengikuti kegiatan Restorative Justice Penempatan Pecandu Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dan Monitoring Pemenuhan SPM/SNI target Wilayah BNNP/BNNK/BNNKab.
Restorative Justice Penempatan Pecandu Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dan Monitoring Pemenuhan SPM/SNI

Restorative Justice Penempatan Pecandu Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dan Monitoring Pemenuhan SPM/SNI

Restorative Justice Penempatan Pecandu Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dan Monitoring Pemenuhan SPM/SNI

Restorative Justice Penempatan Pecandu Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dan Monitoring Pemenuhan SPM/SNI

Restorative Justice Penempatan Pecandu Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dan Monitoring Pemenuhan SPM/SNI

Restorative Justice Penempatan Pecandu Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi dan Monitoring Pemenuhan SPM/SNI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel