
BNNP Kalbar, Pontianak. Berdasarkan surat dari Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI Nomor : B/56/III/DE/PM/2020/De.Dayamas tanggal 12 Maret 2020 perihal Pemberitahuan Video Conference.
Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut diatas, BNN Provinsi Kalimantan Barat Melaksanakan Video Conference dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI.
Video conference dilaksanakan pada pukul 09.00 s.d Selesai diruangan Kepala BNN Provinsinya Kalimantan Barat.
Video conference bersama dengan Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan didampingi Kepala Biro Perencanaan BNN RI.
Video conference dilaksanakan dalam rangka Inpres No 2 Tahun 2020 dan Rakernis Pemberdayaan Masyarakat.
Sedang BNN Provinsi Kalimantan Barat di hadiri oleh Kabid Pemberantasan, Kabag Umum, Kasubbag Sarpras serta Staf bidang P2M BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan dilaksanakan berjalan dengan aman dan lancar.