
Berdasarkan surat undangan BNN RI nomor :B/2819/VIII/DT/DT.01.00/2019/BNN tanggal 19 agustus 2019 perihal Rapat analisa dan evaluasi sistem manajemen P4GN.
Berkenaan dengan perihal tersebut diatas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memerintahkan 2 Orang yang bertugas sebagai Operator SIN BNN Provinsi Kalimantan Barat yakni Prisna Dewandari, S. Sos dan Operator Website BNN Provinsi Kalimantan Barat yakni Erwin Muharja,S.Kom untuk dapat mengikuti kegiatan Rapat Analisa dan Evaluasi Sistem Manajemen P4GN di Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada hari selasa s.d Kamis, 10 s.d 12 September 2019 di Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib s.d 21.00 Wib.
Rapat Analisa dan Evaluasi Sistem Manajemen P4GN dihadiri oleh BNNP dan BNNK Se-Indonesia.
Kegiatan dilaksanakan berjalan dengan aman dan lancar.
#STOPNARKOBA
#PROVINSIKALIMANTANBARAT