
BNNP Kalbar, Kab. Ketepang. Berdasarkan surat permohonan pelaksanaan test pengguna narkoba PT.SAWIT MITRA ABADI Nomor :05/SMA/EXT/LEGAL/II/2020 tanggal 18 Februari 2020. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memerintahkan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk melaksanakan test urine terhadap Karyawan PT. SAWIT MITRA ABADI di Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar.