
BNNP Kalbar, Kubu Raya. Kepala Seksi Penyidikan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pinada Narkotika, dengan barang bukti narkotika sebanyak kurang lebih 408.4 Gram Shabu, barang bukti lain berupa 1 Unit Mobil Toyota Innova Reborn, 3 Unit Handhone, Uang tunai Rp. 23.000.000 dan berhasil meringkus 2 orang tersangka.



