
Berdasarkan nota dinas dari Direktur Wastahti BNN RI Nomor :B/ND-259/IV/DR/PB.09/2020/BNN tanggal 1April 2020 Perihal Teleconfence.
Daram rangka penyebaran Virus Corona (COVID-19) Sudah menyebar ke Seluruh Indonesia tentu akan berpengaruh terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh satuan kerja masing-masing daerah.
Direktur wastahti BNN RI Drs. Fatkhur Rahman, SH, MM akan melaksanakan Teleconferece dengan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Drs. Suyatmo. M. Si bersama dengan Kabid Pemberantasan dan Kasi Wastahti BNNP di Seluruh Indonesia.
Teleconference dalam rangka mendengarkan arahan dari Direktur Wastahti BNN RI terkait dengan kegiatan Sie Wastahti di BNNP Seluruh Indonesia.
Teleconference dilaksanakan pada pukul 13.00 Wib s.d Selesai diruangan Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan dilaksanakan berjalan dengan aman dan lancar.