Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika
Kegiatan pemusnahan barang bukti di laksanakan pada hari Kamis 27 juli 2023 Pukul. 13. 00 wib yang di hadiri oleh.
a. jaksa penuntut umum kejati kalbar Dedi gunawan, SH
b. Kepala Seksi Penindakan II Kanwil DJBC kalbagbar Tri Susriyanto Setiadi
c. Ps. Kasubdit l Res Narkoba Polda kalbar Kompol Bermawis, S.H.,M.H
d. Kasi Balai Besar POM Pontianak Aulia
e. Kasi P2 KPP BC TMP B Pontianak Umar Syarif
f. Ka BNNK Pontianak Anida Sari, S.ST, MM.
Adapun barang bukti yang di musnahkan adalah sebagai berikut :
a. Perkara Tindak Pidana Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja berat bruto 3,7 gram dan bentuk bukan tanaman jenis ekstasi 10 butir ( berat bruto 2,4 gram) dan shabu sebanyak berat bruto 28,3 gram tersangka CHAIRUL als KAIRUL bin ASPAN
b. Perkara Tindak Pidana Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja berat bruto 1.002,2 gram tersangka FAJRI Als JEI Bin DAENG RAPPE (Aim)
c. Perkara Tindak Pidana Narkoška Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis ekstasi 60 butir ( berat bruto 20,5 gram) tersangka BUDI HARTONO Als ALOY Anah CHEN KHUN SIAN (Alm) dan DANI
Kegiatan di lanjutkan dengan pengujian barang bukti dan setelah di lakukan pengujian di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti menggunakan mobil incenerator. Kegiatan selesai
Tidak ada hambatan atau kendala yang berarti selama kegiatan pada hari ini, kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib. Demikian laporan yang dapat kami sampaikan.
#WarOnDrugs
#Speedupneverletup
#KalBarBersinar
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat
Alamat : Jl. Parit H. Husin II. Komplek Alex Griya Permai III. F.1
Instagram : https://www.instagram.com/infobnn_prov_kalbar/
Facebook : https://www.facebook.com/bnnpkalimantanbarat
Twitter : https://twitter.com/info_bnnpkalbar
Website : https://kalbar.bnn.go.id/
Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCBO7vtfgy5t2qBcJcQFE9Ew