
Selasa, Tanggal 9 Juli 2019 Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ekstasi.
Kegiatan berlangsung di Aula kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, dengan mengikutsertakan beberapa undangan dan wartawan.
Acara dimulai dengan sambutan dibacakan oleh Plh. Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Husnia, SE, M. Kes
Tamu undangan yang hadir perwakilan dari Polda Kalbar, Pangdam Tanjungpura, Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kajati, BPOM, Dinkes, Lapas Kelas IIa dan media elektronik maupun media cetak.
Proses pemusnahan Barang Bukti Narkotika disaksikan oleh seluruh tamu undangan, sebelum dimusnahkan barang bukti diuji oleh analis personil BNN Provinsi Kalimantan Barat dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan yang hadir.
Pemusnahan barang bukti dengan menggunakan blender yang dicambur dengan Gramoxone.
Adapun barang bukti Ektacy yang dimusnahkan sebanyak 400 butir dengan Jumlah TSK 3 orang diantaranya :
– 1 Orang Perempuan
– 2 Orang Laki-laki
Kegiatan berlangsung aman dan lancar
#STOPNARKOBA
#PROVINSIKALIMANTANBARAT