Musnahkan Barang Bukti Narkotika : Kepala BNN RI : “Bandar Jangan Main – Main”
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana Narkotika di Lapangan Parkir BNN RI, Jumat (8/12). Total barang bukti yang dimusnahkan yaitu 36.218,87 gram terdiri dari 34.338,88 gram sabu, 1.879,99 gram ganja dan 3.000 ml cairan mengandung narkotika.
Pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 16 orang yang penanganannya berlokasi di wilayah Sumatera Selatan hingga DKI Jakarta.
Biro Humas dan Protokol BNN
#warondrugs
#speedupneverletup
#accelerationforwarondrugs
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat
Alamat : Jl. Parit H. Husin II. Komplek Alex Griya Permai III. F.1
Instagram : https://www.instagram.com/infobnn_prov_kalbar/
Facebook : https://www.facebook.com/bnnpkalimantanbarat
Twitter : https://twitter.com/info_bnnpkalbar
Website : https://kalbar.bnn.go.id/
Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCBO7vtfgy5t2qBcJcQFE9Ew