
BNNP Kalbar, Pontianak. Rabu, 30 Oktober 2019. Berdasarkan surat dari Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI Nomor :B/346/X/DE/PB.06/2019/BNN tanggal 17 Oktober 2019 tentang Pelaksanaan Monev di BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Berdasarkan hal tersebut diatas Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI Melaksanakan Kegiatan Monitoring Evaluasi Penyelidikan dan Penyidikan di lingkungan BNN Provinsi Kalimantan Barat dan dibuka langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Drs.Suyatmo.M.Si
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.00 wib s.d Selesai di Aula Kantor BNN Provinsi Kalimantan Barat, yang dihadiri oleh para Kepala BNNK/Kota, Bidang Pemberantasan BNNP dan Seksi Pemberatasan, Perencanaan Program Anggaran dan Bendahara Pengeluaran BNNP dan BNNK/Kota.
Kegiatan tersebut agar menyiapkan paparan tentang kegiatan Penyelidikan dan Penyidikan baik capaian kinerja dan realisasi anggaran BNNP dan BNNK/Kota Tahun 2019.
Kegiatan pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar.