
BNNP Kalbar, Pontianak. Senin, 21 Oktober 2019. Berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, perihal Permohonan test urine pada seluruh lingkungan Pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Tanggal 14 Oktober 2019. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memerintahkan Plt.Kabid Pemberantasan Stevanny Valentino,SH, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Yunitasari, S.Sos.MM beserta Petugas Pelaksanaan test urine BNN Provinsi Kalimantan Barat Melaksanakan test urine terhadap Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Test urine dilaksanakan dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya pada lingkungan Pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kegiatan dilaksanakan berjalan dengan Aman dan lancar.