
BNNP Kalbar, Pontianak. Senin, 28 Oktober 2019. Berdasarkan surat permohonan undangan dari Direktur SDM dan Umum tentang pelaksanaan tes urine bagi pegawai perum DAMRI cabang Pontianak Nomor:519 /UM.001/SKU/27/CKU/X- 2019. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memerintahkan Bidang P2M BNN Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan test urine dan memberikan penyuluhan kepada pegawai Perum DAMRI cabang Pontianak.
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.00 Wib s.d Selesai di kantor Perum DAMRI cabang Pontianak, yang diikuti oleh Karyawan/Karyawati Perum DAMRI Pontianak dan undangan dari instansi terkait.
Dalam kegiatan tersebut juga diadakan penyuluhan dengan narasumber oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Barat Yunitasari. S. Sos. MP.
Pelaksanaan penyuluhan dan test urine terhadap karyawan /karyawati Perum DAMRI di Pontianak Kalbar berjalan dengan aman dan lancar.