
BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT MELAKSANAKAN DISEMINASI INFORMASI MELALUI INSERT KONTEN DAN PEMETAAN WILAYAH RAWAN NARKOBA
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat Brigjend Pol. Drs.Suyatmo.,M.Si memerintahkan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Disinfo melalui Insert Konten di Lingkungan Pendidikan dan Melaksanakan Pemetaan Wilayah Rawan Narkoba melalui Surat Perintah Nomor : Sprin/053/I/Ka/Cm.00.00/2019/BNNP-KB.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Kegiatan Disinfo melalui Insert Konten di SMK Negeri 1 Pontianak dengan 2 orang Narasumber yaitu Penyuluh Narkoba Ahli Pratama dan Penyuluh non PNS BNNP Kalbar.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut di tempat lain, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan kegiatan Pemetaan Wilayah Rawan Narkoba dengan melakukan Audiensi ke Polsek Pontianak Barat dan meminta data-data pendukung untuk mendukung proses pemetaan. Kegiatan Pemetaan Wilayah Rawan Narkoba melibatkan Kasi Pemberdayaan Masyarakat bersama dengan 2 orang staf dan Kapolsek Pontianak Barat.
Kegiatan berlangsung pada Hari Selasa Tanggal 22 Januari 2019 berjalan Aman dan Lancar