
BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN BARAT MELAKSANAKAN DISEMINASI INFORMASI MELALUI INSERT KONTEN DILINGKUNGAN PENDIDIKAN
Berdasarkan surat perintah Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat Brigjend Pol Drs.Suyatmo.,M.Si Nomor : Sprin/051/I/Ka/Cm.00.00/2019/BNNP-KB , Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalbar melaksanakan kegiatan Insert Konten di Lingkungan Pendidikan.
Senin Tanggal 21 Januari 2019, Kepala BNNP Kalbar Menugaskan Kepala Seksi Pencegahan bersama dengan seorang Penyuluh Non PNS BNNP Kalbar untuk memberikan Materi kepada para peserta di SMA Bawari Pontianak.
bersamaan dengan kegiatan tersebut, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakan BNNP Kalbar juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tentang Pembentukan PIN LABA ( Pusat Informasi Penyalahgunaan Narkoba ) di Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Pontianak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalbar bersama dengan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat yang ditunjuk sebagai Moderator dan Narasumber di kegiatan tersebut.
Kegiatan Berjalan Aman dan Lanjar