Deputi Pemberantasan BNN Tutup Pelatihan Teknis Analisis TPPU Hasil Tindak Pidana Narkotika
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., resmi menutup Pelatihan Teknis Analisis TPPU Hasil Tindak Pidana Narkotika bertempat di Auditorium Egmont Group, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT), Depok, Jawa Barat, Jumat (14/4).
Pelatihan ini berlangsung sejak 3 – 14 April 2023 dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari 3 (tiga) orang peserta dari BNN Pusat dan 34 orang peserta dari BNN Provinsi seluruh Indonesia, serta 3 (tiga) orang peserta dari PPATK. Pada kesempatan yang sama, diumumkan juga 3 (tiga) orang peserta dengan nilai terbaik dalam pelatihan tersebut, diantaranya Hendi Suhendra dengan nilai 85,74, Syahril Said dengan nilai 83,62, dan Agan Bagus Sukoco dengan nilai 83,49. Penutupan kegiatan ini ditandai dengan Penanggalan Tanda Peserta oleh Deputi Pemberantasan BNN, I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., dan Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Bernhard Sianipar.
Dalam sambutannya, Deputi Pemberantasan BNN, I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan beberapa hal bahwa Sumber Daya Manusia di Lingkungan BNN RI dari pusat hingga wilayah khususnya dibidang Pemberantasan dapat menjadi profesional dan penuh dedikasi tinggi serta menggunakan pendekatatan follow the suspect dalam pelaksanaan tugasnya.
“Hal ini perlu dilaksanakan karena para pelaku jaringan peredaran narkoba juga melakukan pencucian uang untuk membuat hasil kejahatan mereka terlihat legal (legitimate),” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kepada para analis dan penyidik baik di Direktorat TPPU maupun BNN Provinsi harus mampu melakukan tracing dengan pendekatan pencucian uang (Follow the money) dan pendekatan aset (Follow the asset) untuk bisa menghentikan secara total jaringan peredaran narkotika.
SDM untuk mendukung proses tersebut, khususnya terkait dengan proses analisis transaksi keuangan. Diharapkan ilmu dan keterampilan baru yang telah didapatkan pada pelatihan ini, kedepannya dapat disampaikan kepada rekan-rekan lainnya untuk mewujudkan kesamaan persepsi dalam penanganan dan bertindak.
“Sinergi dan komitmen yang sudah berlangsung sangat baik ini harus tetap kita jaga dan dikembangkan terus, komitmen di level pimpinan harus ditindaklanjuti di level operasional sehingga upaya – upaya dalam pemberantasan narkotika dan pemberantasan TPPU dari tindak pidana narkotika akan semakin efektif dan berhasil,” tutupnya.
Biro Humas dan Protokol BNN RI