Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BIMTEK PENGGIAT ANTI NARKOBA DI DESA JONGKONG KANAN KABUPATEN KAPUAS HULU

Dibaca: 19 Oleh 23 Mar 2020November 10th, 2020Tidak ada komentar
BIMTEK PENGGIAT ANTI NARKOBA DI DESA JONGKONG KANAN KABUPATEN KAPUAS HULU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNP Kalbar, Pontianak. Berdasarkan Surat Perintah Kepala BNN Provinsi Kalimantan Nomor : SPRIN/215/III/KA/CM.01.00/2020/BNNP tentang Kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Lingkungan Masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Masyarakat di Desa Jongkong Kanan, Kabupaten Kapuas Hulu, dilaksanakan selama dua hari yakni pada hari Rabu –Kamis tanggal 18 – 19 Februari 2020 Materi dalam kegiatan ini disampaikan oleh empat narasumber, selama dua hari.

Pada hari pertama, kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan sambutan dari Kepala Desa Jongkong Kanan, Bapak Lahmudin, yang menyampaikan mengenai kesiapan komponen desa untuk mendukung pelaksanaan Program P4GN di desa tersebut. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Ibu Yunitasari, S.Sos, MP yang sekaligus secara resmi dibuka. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber. Narasumber pertama adalah Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Isnawati, S.Sos, M.Si mengenai “Dinamika Kelompok”. Narasumber kedua adalah Plt. Kabid P2M BNN Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Yunitasari, S.Sos, MP yang menyampaikan mengenai “Strategi Pemberdayaan Masyarakat”. Narasumber selanjutnya adalah Kepala Seksi Pencegahan Bidang P2M BNN Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Mochamad Efendi, S.KM yang memaparkan mengenai “Strategi Pencegahan P4GN”. Narasumber terakhir di hari pertama adalah Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Prisna Dewandari, S.Sos, yang menyampaikan mengenai Pengembangan Karakter Individu Sebagai Penggiat Anti Narkoba.
Pada hari kedua, sesi pertama dimulai dengan pemaparan materi dari Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Isnawati, S.Sos, M.Si mengenai “Public Speaking”. Sesi kedua adalah pemaparan materi dari Plt. Kabid P2M BNN Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Yunitasari, S.Sos, MP mengenai “Aspek Hukum P4GN”. Sesi ketiga diisi oleh pemaparan dari Kepala Seksi Pencegahan Bidang P2M BNN Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Mochamad Efendi, S.KM yang menyampaikan “Pengetahuan Dasar Adiksi”. Sesi terakhir merupakan pemaparan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Prisna Dewandari, S.Sos, yang menyampaikan mengenai “Rencana Aksi”.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan pelaksanaan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba melalui tes urine kepada seluruh peserta Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba Lingkungan Masyarakat. Dari hasil tes urine, didapati satu peserta positif Benzodiazepine (BZN) karena penggunaan obat, diantaranya adalah propepsa, acitral, braxidin, lapraz, xepazym, dan sanmag.

Kegiatan dilaksanakan berjalan dengan Aman dan lancar.

#STOPNARKOBA
#PROVINSIKALIMANTANBARAT

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel