
BNNP Kalbar, Pontianak. Senin, 27 Januari 2020. Berdasarkan surat permohonan pelaksanaan test pengguna narkoba di Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan ( BASARNAS ) Kalimantan Barat Nomor : B/057/KP.07.06/I/SAR PTK-2020, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memerintahkan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat untuk melaksanakan test urine kepada seluruh pegawai di Lingkungan BASARNAS Pontianak.
Adapun petugas dari BNN Provinsi Kalimantan Barat sebagai berikut:
1. Yunitasari,S,Sos.MP
2. Amalia Rizky Suryandari, S.Psi
3. Prisna Dewandari, S.I.Kom
4. Qhirrofi Dewantara, Amd.Kep
5. Azky Fajar Qurany, S.Tr. KL
6. Agus Silviandi, A.Md
7. Erwin Muharja, S.Kom
Pelaksanaan test urine di Lingkungan pegawai Basarnas Pontianak berlangsung dengan aman dan lancar.