Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat menggelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis Shabu, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid -19. 4 orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa narkotika jenis Shabu seberat 1.016,9 gram dan Uang Tunai sebanyak Rp 39.525.000. #warondrugs #indonesiabersinar #bnnpkalbar
LEBIH SEDIKIT