
SOSIALISASI INPRES NOMOR 2 TAHUN 2020
BNNP Kalbar, Pontianak. Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas Provinsi Kalimantan Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024. Kegiatan dimulai dengan kata sambutan dari Kepala Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas Provinsi Kalimantan barat dan dilanjutkan sambutan dari Ibu Asisten I.
Kemudian Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Bagian Umum dan Kabid P2M melanjutkan kegiatan tersebut dengan memberikan paparan tentang Inpres 2 Tahun 2020, Sosialisasi Inpres 2 Tahun 2020 dan Monev Rencana Aksi Nasional.




