
Pada hari Minggu, 23 November 2025, BNN Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pontianak. Sebanyak 117 pengunjung menjalani pemeriksaan urine, dan seluruhnya dinyatakan tidak terindikasi menggunakan narkoba.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan hiburan tetap aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa BNN tidak bertujuan merazia tempat hiburan malam, melainkan melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba guna melindungi masyarakat.
BNN Provinsi Kalimantan Barat akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam setiap kegiatan deteksi dini, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mewujudkan wilayah Kalimantan Barat yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).









