
BNNP Kalbar, Pontianak. Berdasarkan surat Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak Nomor : 372/HM.120/K.16.B/02/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal permohonan pelaksanaan test urine.
Berdasarkan surat tersebut diatas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat memerintahkan Kepala Seksi Pengawas Tahanan dan Barang Bukti Anida Sari. S.ST untuk melaksanakan test urine pada pegawai dan tenaga kontrak Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak di Wilayah Kerja Sintete dan Ketapang.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.






