Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan di Kota Pontianak
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Pol Drs. Sumirat Dwiyanto. M. Si Memberikan Sambutan Pada kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan Di Kota Pontianak.
Kegiatan konsolidasi kebijakan kota tanggap ancaman narkoba dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan prog P4GN pada sektor kelembagaan Kota Pontianak .
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala BNNK Pontianak Anida Sari, S. ST., MM, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M. Si, dan dilanjutkan dengan Kata sambutan sekaligus membuka kegiatan oleh Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T.
Adapun peserta yang hadir pada kegiatan tersebut sebanyak 30 orang yang berasal dari berbagai OPD se-Kota Pontianak dengan Narasumber :
1. Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T. – Walikota Pontianak
2. Anida Sari, S.ST., MM – Kepala BNN Kota Pontianak
3. Ngatiya, SH., M.H – Praktisi Hukum Kota Pontianak
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan.
#WarOnDrugs
#Speedupneverletup
#KalBarBersinar
#Berani
#Nasionalisme
#Netral
#Responsif
#Inovatif
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat
Alamat : Jl. Parit H. Husin II. Komplek Alex Griya Permai III. F.1
Instagram : https://www.instagram.com/infobnn_prov_kalbar/
Facebook : https://www.facebook.com/bnnpkalimantanbarat
Twitter : https://twitter.com/info_bnnpkalbar
Website : https://kalbar.bnn.go.id/
Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCBO7vtfgy5t2qBcJcQFE9Ew