BNN memiliki dua pendekatan utama, yakni rehabilitasi sukarela (voluntary) dan wajib (compulsory)
Kepala BNN menegaskan bahwa BNN memiliki dua pendekatan utama, yakni rehabilitasi sukarela (voluntary) dan wajib (compulsory). Untuk itu, pendataan yang ketat terhadap pusat rehabilitasi harus dilakukan guna mencegah adanya oknum yang memanfaatkan program compulsory untuk memeras masyarakat.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
Biro Humas dan Protokol BNN RI
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat
Alamat : Jl. Parit H. Husin II. Komplek Alex Griya Permai III. F.1
Instagram : https://www.instagram.com/infobnn_prov_kalbar/
Facebook : https://www.facebook.com/bnnpkalimantanbarat
Twitter : https://twitter.com/info_bnnpkalbar
Website : https://kalbar.bnn.go.id/
Youtube : https://www.youtube.com/channel/UCBO7vtfgy5t2qBcJcQFE9Ew